Pinjaman tanpa bunga lebih utama dari sedekah
Pinjaman tanpa bunga atau pinjaman tanpa riba disebut dengan qardhul hasan. Kata Qardhul Hasan merupakan gabungan dari dua kata yakni qardh dan hasan. Qardh berarti potongan dan hasan berarti baik. Secara istilah qardhul hasan diartikan sebagai pinjaman yang baik yang diberikan kepada orang lain yang sedang mengalami kesulitan tanpa mengharapkan imbalan. Niat seseorang yang memberikan qardhul hasan adalah hanya karena Allah SWT dan keinginan untuk membantu sesama muslim. Perbuatan ini masuk dalam kategori tolong menolong dalam kebaikan. Allah SWT berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, dan bertakwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya” ( QS Al Maidah :2 ) Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan umat Islam untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan seperti halnya memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan dan melarang untuk tolong-menolong dalam k...